NUAITY NEWS, JAKARTA – Lembaga Pengelola Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan menyebut ada sejumlah permasalahan dalam pengadaan tanah proyek pengembangan Nusantara untuk Ibu Kota Negara (IKN). Banyaknya kendala tersebut membuat penyelesaian pendanaan belum mencapai 50% hingga awal Oktober 2024.
Direktur Pengadaan dan Pembiayaan Lahan LMAN Rustanto menjelaskan, pihaknya mengelola pembiayaan 15 Proyek Strategis Nasional (PSN) terkait IKN. Total, LMAN mengalokasikan Rp5,9 triliun untuk kebutuhan tersebut. Namun belum separuhnya terealisasi.
“Untuk IKN total kebutuhan pembiayaannya Rp 5,9 triliun, totalnya afirmatif. Jadi sudah dialokasikan Rp 2,8 triliun, jadi masih ada sekitar Rp 3 triliun [yang belum terealisasi],” kata Rustanto dalam media briefing di kantor LMAN, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani ini mengungkapkan, sejumlah permasalahan membuat pembiayaan pembelian lahan proyek IKN, seperti bekas kawasan hutan, sulit dibiayai. Luas lahan jenis ini kurang lebih mencapai 100 hektar.
Kedua, identifikasi dan inventarisasi tanah yang dibebaskan. Rustanto mengaku pihaknya kesulitan melacak pemilik lahan yang harus di-PHK akibat minimnya sumber daya manusia (SDM) di lapangan.
“Iya, bukan hanya masalahnya yang rumit, tapi sumber daya manusianya juga terbatas, sehingga pada akhirnya kami memprioritaskan lahan yang perlu dibebaskan untuk pelaksanaan proyek [IKN],” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah mempunyai dana untuk menyediakan lahan untuk kepentingan umum karena diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2012.
Sementara itu, Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi menambahkan, pihaknya mempunyai tiga tugas utama, yakni optimalisasi kekayaan negara, konsultasi, dan pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
LMAN mengelola 126 PSN dan sumber pembiayaan pembebasan lahan sebesar Rp 134,45 triliun. Sebagian besar, lanjut Basuki, sudah rampung. “78 di antaranya sudah selesai atau sudah beroperasi,” kata Basuki dalam kesempatan yang sama.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel
Leave a Reply