NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

APJII Usul Prabowo-Gibran Bikin Roadmap Digital, Selesaikan PR Pemerataan Internet

NUAITY NEWS, Jakarta – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menyarankan agar industri telekomunikasi memiliki peta jalan yang jelas untuk infrastruktur digital di Indonesia pada masa pemerintahan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Untuk diketahui, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024 menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maaroof Amin masa jabatan 2024-2029.

Direktur Utama APJII Muhammad Arif mengatakan, keberadaan rencana ini menjadi pedoman untuk membantu pemangku kepentingan membangun infrastruktur digital di masa depan agar tidak mengganggu tatanan ekosistem industri.

“Saya kira rencana infrastruktur digital ke depan harusnya tepat, kalau sudah ada pemerintahan baru, sebaiknya kita mulai dari rencana perencanaannya agar dalam 5 tahun kita tidak membahas hal yang sama,” kata Arif. Acara Forum Bisnis Indonesia bertajuk Pemerataan Internet di Kawasan 3T Masa Depan pada Rabu (10/02/2024) di Wisma Bisnis Indonesia Jakarta.

Menurut Arif, minimnya rencana infrastruktur digital di Indonesia hanya akan berdampak pada program yang bersifat ad hoc, artinya bukan program berkelanjutan. Ia berharap infrastruktur digital menjadi program berkelanjutan.

“Kita berharap rencana itu ada, tapi tidak hanya pada periode ini, mungkin akan berlanjut pada periode 2034. Karena setiap kita ganti pejabat, kita ganti presiden dan itu tidak menyelesaikan masalah kita.

Sementara itu, terdapat beberapa aspek penting yang perlu dimasukkan dalam rencana infrastruktur digital terkait dengan penggelaran infrastruktur dan permasalahan regulasi yang mendukung infrastruktur tersebut.

Dengan kata lain, peraturan tersebut tidak hanya berlaku bagi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kmenkominfo), tetapi juga bagi kementerian/lembaga yang kompeten di bidang pembangunan infrastruktur digital.

Menurut dia, ada beberapa kementerian/organisasi terkait, mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kemudian kita bisa bicara kementerian mana, pokoknya sudah multikementerian,” sambungnya.

Oleh karena itu, ia menambahkan, keberadaan rencana infrastruktur digital tersebut harus didiskusikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian/lembaga lain yang berkepentingan untuk melaksanakan rencana infrastruktur digital tersebut.

Lihat berita dan artikel lainnya di Google News dan WA channel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *