NUAITYT

Media Berita Terupdate Aktual & Terpercaya

Regulasi Tumpang Tindih, Langkah RI Kejar Target Penetrasi Internet 86% Terhambat

NUAITY NEWS, JAKARTA – Rencana pemerintah mendorong akses internet sebesar 86% pada tahun 2030 akan sulit dipahami jika tidak ada kepastian dan relaksasi undang-undang. 

Direktur Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jerry Mangasas Swandy mengatakan izin penyelenggaraan jaringan serat optik yang rumit dan mahal menjadi tantangan bagi perusahaan swasta untuk memperluas penetrasi Internet. 

Infrastruktur Internet dianggap mahal, sehingga pemerintah daerah memberikan subsidi kepada operator ilegal, sehingga pengusaha tidak mampu menyediakan infrastruktur Internet tambahan. 

Kata Jerry Bisnis, Senin (30/9/2024), mengatakan, “Masih terdapat inkonsistensi peraturan pusat dan daerah mengenai serat optik apa yang menjadi daerah Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah.” 

Jerry mengatakan, proses perizinan yang belum disederhanakan dari pusat ke daerah dan perizinan dari sektor pelayanan publik nasional, daerah hingga daerah/kota juga membuat komitmen biaya dan waktu menjadi sangat mahal dan memakan waktu lama, hal ini menyebabkan pembeli untuk kehilangan bisnis mereka. kekuatan. 

Jerry mengatakan, “Hal ini berdampak signifikan terhadap kecepatan integrasi penggelaran serat optik di Indonesia.” 

Jerry berharap untuk mencapai target penetrasi internet 86%, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama. Seluruh pemangku kepentingan harus segera memanfaatkan Dana Pelayanan Universal (USO) dan penyelenggaraan Palapa ring demi kredibilitas transformasi digital Indonesia.

Jerry mengatakan, “Selain itu, penting untuk mengoordinasikan strategi digital Indonesia. 

Sebelumnya, Kementerian Perekonomian berharap penetrasi internet Indonesia dapat meningkat sebesar 800 basis poin (bps) atau dari 78% pada tahun 2023 menjadi 86% pada tahun 2030.  

Dalam Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030, pemerintah telah menyetujui 61 rencana pengembangan ekonomi digital dalam 7 tahun ke depan atau hingga tahun 2030 untuk mencapai tujuan tersebut.

Dalam sambutannya, Menteri Pengelolaan Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk tumbuh di era ekonomi digital, mengingat jumlah penduduk Indonesia telah mencapai sekitar 270 juta jiwa, dan lebih dari 78% masyarakat Indonesia memiliki akses terhadap Internet. . dan jumlah pengguna internet aktif mencapai lebih dari 215 juta orang. 

Airlangga mengingatkan, dibalik angka yang besar tersebut, terdapat potensi Indonesia yang terbuka terhadap ekonomi digital.

“Selain itu, pada tahun 2030, negara kita juga akan memiliki tingkat pendapatan demografis tertinggi. Untuk itu, saat ini adalah waktu yang tepat bagi kita untuk bersama-sama mendorong kemampuan tersebut agar berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan berkelanjutan,” Airlangga dikatakan.

Lihat berita dan cerita lainnya di Google Berita dan Channel WA

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *